Home > Berita & Event > Upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kepuasan Peserta JKN-KIS
Upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kepuasan Peserta JKN-KIS
Admin - Juni 27, 2022

Upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kepuasan Peserta JKN-KIS

Ungaran, Perlu diketahui, BPJS Kesehatan selalu berupaya untuk meningkatkan kepuasan Peserta JKN-KIS dengan menawarkan beberapa terobosan terkait kemudahan pembayaran tunggakan Iuran melalui program REHAB ( Rencana Pembayaran Bertahap)  bagi peserta JKN-KIS segmen Mandiri yang menunggak iuran, skrening riwayat kesehatan dilakukan untuk meningkatkan program promotive preventif bagi seluruh peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif dan program loyalitas Peserta JKN-KIS dimana BPJS Kesehatan Cabang Ungaran bekerjasama dengan 4 Laboratorium CITO, Prodia, Pramita dan Sarana Medika memberikan  diskon pelayanan kesehatan sebesar 10% bagi Peserta JKN-KIS berstatus aktif sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Selain itu untuk berobat di Faskes, penggunaan NIK sebagai identitas tunggal peserta JKN atau KIS digital melalui Mobile JKN bisa dilakukan sehingga tidak diperlukan lagi Kartu JKN secara fisik.

Melalui program REHAB peserta yang memiliki tunggakan iuran antara 4-24 bulan diberi keringanan untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap maksimal 12 kali pembayaran. Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN dengan pilih menu REHAB.  Setelah itu akan muncul informasi mengenai Program REHAB, mulai dari total tunggakan serta syarat dan ketentuan Program REHAB. Kemudian akan ditampilkan simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS.  

Ditemui saat jumpa media, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Abdul Azis menjelaskan syarat dan ketentuan bagi peserta yang ingin mengikuti program REHAB ini cukup mudah.hanya  mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau care center 165.

“Sebegitu mudah dan sederhananya proses pengajuan REHAB ini, bahkan peserta dapat mulai melakukan pembayaran cicilan setelah melakukan pendaftaran. Pembayaran cicilan tersebut dapat dilakukan melalui kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan”, ucap Azis.

Azis juga menambahkan, selain program REHAB untuk peserta yang menunggak iuran, BPJS Kesehatan juga terus mendorong seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah Ungaran untuk mengoptimalkan pelayanan promotif dan preventif bagi peserta JKN-KIS. Salah satunya dengan menggalakan program skrining riwayat kesehatan, untuk mengetahui risiko dari kondisi kesehatan peserta, yang dapat diakses melalui Aplikasi mobile JKN, CHIKA, Website BPJS Kesehatan dan aplikasi Pcare FKTP.

“Program skrining riwayat kesehatan ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh Peserta JKN-KIS yang berusia lebih dari 15 tahun dan dapat dilakukan 1 kali dalam 1 tahun. Semakin dini peserta JKN-KIS mengetahui kondisi kesehatannya, maka semakin cepat upaya pengelolaan risiko sehingga jumlah penderita penyakit kronis dapat menurun. Efek jangka panjang yang diharapkan adalah menurunnya pembiayaan penyakit-penyakit tersebut, sehingga program JKN-KIS dapat terus memberikan manfaat kepada peserta lain yang membutuhkan”, ucap Azis.\

 

Dilansir dari data BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, jumlah pengaju program REHAB sampai dengan 22 Juni 2020 mencapai 1663 pengaju dengan peserta yang telah kembali aktif sebanyak 318 (19.12%) dan untuk evaluasi capaian skrining riwayat kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Ungaran sampai dengan 20 Juni  2022, menunjukkan hasil 69.624 peserta telah melakukan skrining riwayat kesehatan,  terdapat 2.4% berisiko sedang-tinggi untuk penyakit Diabetes Militus, 13.1% berisiko sedang-tinggi untuk penyakit Hipertensi, 1,9% berisiko sedang-tinggi untuk penyakit ginjal dan 5,2% berisiko sedang-tinggi untuk penyakit jantung.