Salatiga, Jamkesnews – BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kota Salatiga resmi menandatangani perpanjangan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Tahun 2025, pada Senin (02/12). Hal ini adalah sebagai bukti nyata dukungan Pemerintah Kota Salatiga untuk memperkuat implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kota Salatiga. Selain itu, langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan menjangkau seluruh masyarakat di Kota Salatiga.
Acara penandatanganan yang berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Salatiga ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti. Dalam sambutannya, Wuri menyampaikan apresiasinya terhadap kemitraan strategis yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Salatiga dan BPJS Kesehatan Cabang Ungaran. Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh warga Kota Salatiga dapat merasakan manfaat Program JKN. Perpanjangan nota kesepakatan ini akan menjadi dasar untuk terus berinovasi dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan," ujar Wuri.
Wuri juga mengatakan bahwa perpanjangan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Salatiga dengan BPJS Kesehatan Cabang Ungaran sebagai upaya untuk mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Salatiga yang mana telah meraih predikat UHC atas kepesertaan masyarakat Kota Salatiga dalam Program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Subkhan menegaskan pentingnya kolaborasi ini dalam mendukung visi bersama untuk mewujudkan cakupan kesehatan semesta di Indonesia. Saat ini Kota Salatiga penduduk yang terdaftar di Program JKN sebanyak 198.354 jiwa atau 99,99% dari total jumlah penduduk sebanyak 198.372 jiwa dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 89,79%.
"Melalui kerja sama ini, kami akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Salatiga dalam hal penyediaan data, monitoring kepesertaan, hingga peningkatan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya Program JKN. Kami optimis dengan kolaborasi yang solid, target-target tahun 2025 dapat tercapai dengan baik," ungkap Subkhan.
Adapun fokus utama dalam perpanjangan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja tahun 2025 ini meliputi, penguatan komitmen dalam pencapaian peningkatan kepesertaan Program JKN, optimalisasi pelayanan Kesehatan dan memberikan edukasi serta lebih intensif dalam melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban sebagai peserta Program JKN.
“Sebagai wujud implementasi dari fokus utama atas perpanjangan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja tahun 2025 dapat meningkatkan cakupan kepesertaan, terutama dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dapat dialihkan kepesertaannya ke dalam segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Salatiga,” ujar Subkhan.
Subkhan juga berharap melalui perpanjangan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja tahun 2025, Pemerintah Kota Salatiga bersama dengan BPJS Kesehatan Cabang Ungaran dapat berkolaborasi untuk memberikan pelayanan kesehatan melalu Program JKN dengan optimal.
“Selain itu, wujud nyata Pemerintah Kota Salatiga dalam memberikan dukungan terhadap Program JKN yaitu dengan memastikan bahwa fasilitas kesehatan di wilayah Kota Salatiga memiliki kapasitas yang memadai dan memberikan pelayanan sesuai standar, termasuk digitalisasi layanan dengan mengembangkan sistem teknologi informasi untuk mendukung kemudahan akses pelayanan kesehatan,” tutur Subkan
Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, BPJS Kesehatan Cabang Ungaran bersama dengan Pemerintah Kota Salatiga dapat bersama-sama menciptakan ekosistem pelayanan kesehatan yang lebih baik, efisien, dan merata di seluruh wilayah Kota Salatiga.
“Dengan dukungan yang telah diberikan Pemerintah Kota Salatiga atas keberlangsungan Program JKN merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dengan begitu transformasi mutu layanan yang tengah diusung BPJS Kesehatan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara dapat berjalan dengan baik,” tutup Subkhan.